Jumlah Wajib KTP yang sudah melakukan perekaman
Data and Resources
-
Jumlah Wajib KTP yang sudah melakukan...XLSX
Jumlah Wajib KTP yang sudah melakukan perekaman berdasarkan kecamatan...
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Author | Disdukcapil Kab. Langkat |
Maintainer | Disdukcapil Kab. Langkat |
Last Updated | July 1, 2025, 10:21 (+0700) |
Created | December 20, 2024, 17:11 (+0700) |
Defenisi | UU Nomor 24 Tahun 2013 adalah peraturan yang mengubah UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengatur tata kelola data kependudukan secara nasional. Undang-undang ini mewajibkan perekaman data kependudukan sebagai syarat penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk menjamin keakuratan, keamanan, dan pemanfaatan data dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan penegakan hukum. |
Disagregasi | - |
Hak Akses/ Pengaturan Akses | terbuka |
Jadwal Pemutakhiran | Persemester |
Klasifikasi | Laki - laki dan Perempuan |
Konsep | penduduk yang sudah melakukan perekaman ktp el |
Nama Variabel | Perekaman KTP el |
Satuan | jiwa |
Ukuran | Total |