Jumlah wajib KTP
Daten und Ressourcen
-
Wajib KTP berdasarkan kecamatan tahun 2024XLSX
Wajib Kepemilikan KTP berdasarkan kecamatan semester II Tahun 2024 sebesar...
Zusätzliche Informationen
Feld | Wert |
---|---|
Autor | Disdukcapil Kab. Langkat |
Verantwortlicher | Disdukcapil Kab. Langkat |
Zuletzt aktualisiert | Juli 1, 2025, 10:20 (+0700) |
Erstellt | September 27, 2024, 17:06 (+0700) |
Defenisi | Undang- undang Nomor 24 Tahun 2013. KTP Elektronik wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah. |
Disagregasi | - |
Hak Akses | Terbuka |
Jadwal Pemukhtakiran | Semesteran |
Klasifikasi | Memiliki dan tidak memiliki |
Satuan | Jiwa |
Ukuran | Total |
konsep | Konsep KTP elektronik (KTP-el) berfokus pada pembuatan identitas tunggal dan autentik untuk setiap warga negara Indonesia. Dalam konsep ini, pemerintah memastikan bahwa setiap individu memiliki satu nomor identitas unik yang disertai dengan data biometrik, sehingga dapat meminimalisir risiko duplikasi atau penyalahgunaan identitas. |