Jumlah Tenaga Kerja UMKM

Jumlah Tenaga Kerja UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) - Usaha mikro memiliki maksimal 4 karyawan - Usaha Kecil Antara 5-19 Karyawan - Dan Usaha Menengah Memiliki 20-99 Karyawan. UMKM Secara Keseluruhan Memainkan Peran Penting Dalam Perekonomian Indonesia, Menyumbang Besar Terhadap PDB Dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Avtor DINAS KOPERASI
Skrbnik DINAS KOPERASI
Nazadnje posodobljeno julij 31, 2025, 10:54 (+0700)
Ustvarjeno julij 9, 2025, 15:50 (+0700)
Definisi Berapa Banyak Orang yang bekerja sebagai tenaga kerja pada UMKM, Baik sebagai Pemilik, Karyawan tetap maupun Paruh Waktu
Disagresasi -
Format xlsx
Hak akses Tenaga Kerja UMKM
Jadwal Pemutakhiran Tahunan
Klasifikasi Jumlah Masing-masing Tenaga Kerja
Konsep jUMLAH tENAGA kERJA umkm
Satuan Tenaga Kerja
Ukuran Jumlah Tenaga Kerja